Editorial

Membaca Dandangan di Kudus: Ekspresi Budaya, Spiritualitas, dan Dinamika Ekonomi

✍ Mentas - 📅 26 Mar 2026

Membaca Dandangan di Kudus: Ekspresi Budaya, Spiritualitas, dan Dinamika Ekonomi
Mentas

Oleh Mentas

Di Kudus, Dandangan hadir sebagai penanda datangnya Ramadan sekaligus ruang sosial tempat spiritualitas, ekonomi, dan kebijakan publik saling berkait erat. Tradisi ini berakar dari praktik pengumuman awal puasa oleh Sunan Kudus, yang pada mulanya menghadirkan suasana batin kolektif masyarakat berkumpul, mendengar, dan memasuki waktu sakral bersama.

Dalam perkembangannya, Dandangan menjelma menjadi pasar rakyat berskala besar. Keterlibatan ratusan hingga ribuan pedagang, perputaran ekonomi miliaran rupiah, serta lonjakan pengunjung setiap tahun menempatkan Dandangan sebagai instrumen ekonomi daerah sekaligus agenda penting dalam kalender pembangunan lokal. Perubahan ini kerap dibaca sebagai keberhasilan adaptasi tradisi. 

Pemerintah menghadirkan Dandangan sebagai ruang ekonomi rakyat, membuka akses bagi pedagang, dan menggerakkan sektor informal. Budaya digunakan sebagai penggerak sekaligus legitimasi sosial bagi aktivitas pasar.

Dominasi pendekatan ekonomi membawa konsekuensi serius. Dandangan bergeser dari ruang spiritual menuju arena transaksi massal. Identitas budaya Kudus yang hidup dalam praktik, nilai, dan relasi sosial berangsur berubah fungsi menjadi instrumen pemasaran. Produk apa pun dapat masuk selama memiliki daya jual, tanpa keterikatan yang mengakar dengan karakter lokal.

Sementara itu, pelaku ekonomi berbasis budaya seperti pengrajin, produsen tradisional, dan seni kriya atau pelaku ekspresi budaya lokal tidak selalu berada dalam posisi yang menguntungkan. Mereka berhadapan dengan produk massal yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih kompetitif. Identitas lokal justru terdesak di ruang yang seharusnya menjadi habitatnya. Pada fase kritis ini, posisi negara khususnya Dinas Kebudayaan menjadi sangat penting untuk ditanyakan. 

Jika Dandangan dipahami sebagai peristiwa budaya, maka peran Dinas Kebudayaan seharusnya melampaui fungsi admbduaya inistratif. Dinas ini perlu hadir sebagai aktor strategis yang menjaga arah, makna, dan keberpihakan tradisi. Dalam praktiknya, pengelolaan Dandangan lebih banyak bergerak dalam kerangka ekonomi dan pariwisata, dengan indikator keberhasilan berupa omzet, jumlah pengunjung, dan skala penyelenggaraan.

Pertanyaan mendasarnya:

Di mana letak otoritas kebudayaan dalam menentukan arah Dandangan?

Apakah Dinas Kebudayaan memiliki kuasa dalam kurasi produk, representasi pelaku lokal, dan penguatan nilai spiritual?

Ataukah perannya berhenti pada legitimasi simbolik, sementara keputusan strategis ditentukan oleh kepentingan ekonomi?

Jika kebudayaan ditempatkan sebagai identitas pendukung pertumbuhan ekonomi, maka fungsi kritisnya lambat laun akan melemah. Padahal, kebudayaan memiliki peran untuk mengarahkan dan mengoreksi praktik ekonomi agar tetap selaras dengan nilai masyarakat. Untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi dan identitas.

Dinas Kebudayaan perlu mengambil langkah yang lebih struktural. Seperti :

  • Kurasi berbasis identitas lokal. Standar kurasi yang jelas akan memastikan produk dan kegiatan yang hadir memiliki keterkaitan dengan budaya Kudus. Contoh: zona khusus kriya lokal di Dandangan, dengan seleksi berbasis komunitas.
  • Skema ekonomi afirmatif untuk pelaku lokal. Memberi prioritas nyata bagi pengrajin, produsen tradisional, dan seniman muda, termasuk subsidi lapak, pembatasan produk massal non-lokal, dan harga minimum untuk produk kriya.
  • Integrasi budaya dalam pendidikan dan regenerasi. Membangun program residensi seniman, inkubasi kriya muda, dan kurikulum berbasis budaya lokal untuk memastikan regenerasi pengetahuan dan keterampilan.
  • Penguatan ekosistem budaya sepanjang tahun. Menciptakan ruang budaya permanen kampung kriya, galeri komunitas, pasar budaya mingguan agar budaya tetap hidup, tidak hanya pada saat event.
  • Kedaulatan narasi dan distribusi. Membantu pelaku lokal mengelola distribusi dan narasi produk budaya, misalnya melalui koperasi, platform digital komunitas, dan marketplace berbasis identitas lokal.

Melihat perjalanan Dandangan dari ritual sakral Sunan Kudus hingga menjadi pasar rakyat berskala besar, jelas bahwa tradisi ini terus bertransformasi mengikuti dinamika sosial dan ekonomi. Pergeseran dari pengalaman spiritual kolektif menuju arena transaksi massal menuntut perhatian serius dari semua pihak khususnya Dinas Kebudayaan agar nilai budaya, identitas lokal, dan keberpihakan terhadap pelaku ekonomi kecil tetap terjaga. 

Dengan menanyakan bagaimana Dandangan dapat tetap menjadi ruang spiritual yang hidup sekaligus memberi manfaat ekonomi yang adil bagi pelaku lokal, sementara menghadapi tekanan komersialisasi, regenerasi generasi muda, dan kebijakan publik yang sering memprioritaskan kuantitas pengunjung daripada kualitas budaya? 

Apakah tradisi seperti Dandangan akan terus menjadi milik masyarakat Kudus, atau mulai dikontrol oleh kepentingan ekonomi dan politik yang lebih luas? 

Bagaimana Dinas Kebudayaan bisa menyeimbangkan keberpihakan terhadap pelaku lokal dengan tuntutan pariwisata dan pendapatan daerah, tanpa mengorbankan makna ritual? 

Apa strategi yang tepat untuk memastikan identitas budaya dan nilai spiritual tidak hilang saat Dandangan berkembang menjadi fenomena ekonomi modern?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menuntun kita untuk membaca Dandangan bukan soal sebagai tradisi atau pasar, tetapi sebagai ruang sosial budaya, tempat di mana spiritualitas, ekonomi, dan kebijakan publik diuji dan direfleksikan bersama.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar